Informasi
Informasi Umum
-
Unsur Pengawasan
Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggara pemerintah daerah, dipimpin oleh Inspektur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. -
Visi & Misi
Visi
Terwujudnya pengawasan yang mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Karawang
Misi
Meningkatkan kualitas pengawasan pada organisasi perangkat daerah
-
Tugas Pokok & Fungsi
Tugas Pokok
Membantu Bupati dalam penyelenggaraan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
Fungsi
- Perencanaan program pengawasan;
- Perumusan kebijakan dan fasilitas pengawasan;
- Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan