Informasi

Informasi Umum

  •  

    Unsur Pengawasan

    Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggara pemerintah daerah, dipimpin oleh Inspektur yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
  •  

    Visi & Misi

    Visi

    Terwujudnya pengawasan yang mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Karawang

    Misi

    Meningkatkan kualitas pengawasan pada organisasi perangkat daerah

  •  

    Tugas Pokok & Fungsi

    Tugas Pokok

    Membantu Bupati dalam penyelenggaraan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.

    Fungsi

    • Perencanaan program pengawasan;
    • Perumusan kebijakan dan fasilitas pengawasan;
    • Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan

Selengkapnya ...