Sosialisasi Dana Desa

by inspektorat / Dec 30, 2015 / 0 comments

Kabupaten Karawang lakukan sosialisasi penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN, pada hari Kamis, (20/8) di Aula Husni Hamid Pemkab. Karawang

Sosialisasi Dana Desa dari APBN terhadap BPD dan LPM Kabupaten Karawang dihadiri oleh Plt. Bupati dr. Cellica Nurrachadiana, Perwakilan BPMPD Karawang, Perwakilan BAPPEDA, Inspektorat Kab. Karawang. Peserta sosialisasi sebanyak 624 orang yang diantaranya Camat se-Kabupaten Karawang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disetiap Desa dari 29 Kecamatan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) disetiap Desa dari 29 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Karawang menekankan bahwa anggaran Rp 89 milyar yang diberikan, diharapkan menjadi suatu sinergisitas yang baik dan tidak tumpang tindih dengan kebijakan Pemda Karawang yang  pelaksanaannya sampai tingkat Desa.

Maksud dan tujuan dari Sosialisasi Dana Desa dari APBN terhadap BPD dan LPM seKabupaten Karawang adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang teknis pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, terutama untuk mencairkan dana sebesar 40% dari Rp 89 milyar baik untuk pembangunan infrastruktur maupun ekonomi kerakyatan.

Perwakilan dari BPMPD dan BAPPEDA yang sekaligus menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menyampaikan tentang teknis pelaksanaan ADD tahun 2015, termasuk bagaimana penghitungan anggaran ADD yang juga menjelaskan pembagian belanja, serta perlu adanya kesiapan dari seluruh perangkat Desa termasuk pihak kecamatan selaku pengawas pendamping dalam pelaksanaan ADD tahun 2015.