Pengawasan Urusan Pemerintahan

by inspektorat / Dec 26, 2015 / 0 comments

Kabupaten Karawang terus melakukan berbagai langkah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan daerah, khususnya peningkatan proses pengawasan.
Salah satunya adalah dengan kembali mengangkat pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah (P2UPD).
Penyerahan SK Inpassing pejabat fungsional tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kab. Karawang, Drs. Teddy Rusfendi Sutisna, Kamis (29/8).

Bupati Karawang, H. Ade Swara sebagaiamana disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah mengatakan, bahwa dalam era keterbukaan informasi publik, setiap kalangan masyarakat diperbolehkan memperoleh informasi terkait segala aktifitas pemerintah. Maka dari itu pemerintah daerah dituntut untuk bekerja lebih baik, melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar, serta menyajikan pelaporan dengan baik pula sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yang berlaku.
 
Terkait kegiatan pelaksanaan dan pelaporan tersebut, lanjut Bupati, inspektorat selaku pengawas pemerintahan memiliki peranan yang sangat vital, dalam melakukan audit dan pengawasan, sehingga berbagai kegiatan
pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Untuk itu, jajaran inspektorat sebagai auditor, harus dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan penuh integritas, sehingga laporan penyelenggaraan pembangunan yang dihasilkan dapat dipertanggung- jawabkan.
 
Guna mendukung upaya pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang lebih baik, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan
Kepegawaian Negara telah menetapkan jabatan pengawas pemerintahan sebagai jabatan fungsional.
“Upaya tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten karawang dengan melakukan inpassing pejabat struktural di lingkungan inspektorat ke dalam jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah atau P2UPD,” ujarnya.
 
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional melalui mekanisme pengawasan yang lebih ketat, sekaligus dalam rangka mengakselerasi upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
 
Bupati juga berharap kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk tidak hanya fokus pada pengawasan keuangan saja, melainkan juga tetap fokus pada proses pengawasan penyelenggaraan teknis urusan pemerintah di daerah di luar pengawasan keuangan.