BPK Raih Peringkat ke-8 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

by inspektorat / Dec 30, 2015 / 0 comments

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh peringkat ke 8 untuk Kategori Badan Publik Lembaga Negara pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. Anugerah ini diberikan kepada Badan-badan Publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Acara berlangsung Selasa, 15 Desember 2015 di Istana Presiden, Jakarta.

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono, para Menteri di Kabinet Kerja, Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, R. Yudi Ramdan Budiman, para gubernur, para komisioner Komisi Informasi Pusat dan Provinsi, serta Pimpinan Badan Publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Badan Publik tingkat Pusat dan Provinsi.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui tingkat pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik dalam menjalankan kewajiban memberikan akses informasi publik ke masyarakat, melalui pengembangan metode dan instrumen pemeringkatan Badan Publik,” jelas Ketua Komisi Informasi Pusat dalam laporannya.

Selain Itu, Ketua Komisi Informasi Pusat mengumumkan hasil peringkat Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 per kategori. Ada tujuh kategori yaitu, kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri peringkat pertama sampai 10 secara berurutan adalah Univ. Brawijaya; Univ. Gadjah Mada; Univ. Padjajaran; Univ. Indonesia; Institut Teknologi Sepuluh November (ITS); Univ. Sumatera Utara; Univ. Jambi; Univ. Lambung Mangkurat; Univ. Bengkulu; UIN Sunan Gunung Jati.
Lebih Lanjut